Kenapa PNS Bisa Membuat Hidupmu Tenang?

1

Menurut Wikipedia Pegawai Negeri Sipil (disingkat PNS) adalah pegawai yang telah memenuhi syarat yang ditentukan, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas dalam suatu jabatan negeri, atau diserahi tugas negara lainnya, dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dari sana bisa disimpulkan bahwa sudah cukup banyak privilege yang kalian dapatkan kalau kalian bisa menjadi seorang PNS, kalian juga tidak takut punya skill khusus, ada banyak jenis pekerjaan yang bisa kalian pilih untuk menjadi PNS.

Didalam PNS ada namanya Jabatan struktural, Jabatan struktural adalah suatu kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak seorang Pegawai Negeri Sipil dalam rangka memimpin suatu satuan organisasi negara. Jabatan struktural juga merupakan jabatan yang secara tegas ada dalam struktur organisasi. Kedudukan jabatan struktural bertingkat-tingkat dari tingkat yang terendah (eselon V) hingga yang tertinggi (eselon I/a).

EselonJabatan instansi pusatJabatan instansi daerah (provinsi)Jabatan instansi daerah (kabupaten/kota)
IaSekretaris Jenderal · Direktur Jenderal · Sekretaris · Sekretaris Utama · Kepala Badan · Inspektur Jenderal · Inspektur Utama · Direktur Utama · Auditor Utama · Wakil Jaksa Agung · Jaksa Agung Muda · Deputi · Wakil Sekretaris Kabinet
I.bStaf AhliSekretaris Daerah
II.a
Direktur  · Kepala Biro  · Kepala Pusat  · Asisten Deputi · Inspektur · Sekretaris Direktorat Jenderal · Sekretaris Inspektorat Jenderal · Sekretaris Auditorat Utama · Sekretaris Badan
Asisten · Staf Ahli Gubernur · Sekretaris DPRD · Kepala Dinas · Kepala Badan · Inspektur · Direktur RS Umum Daerah Kelas A · Paniradya Kaistimewan/Paniradya Pati (Provinsi DIY)Sekretaris Daerah
II.bKepala Balai Besar
Kepala Biro  · Wakil Kepala Dinas · Direktur RS Umum Daerah Kelas B  · Wakil Direktur RS Umum Kelas A  · Direktur RS Khusus Kelas A
Asisten  · Staf Ahli Bupati/Wali kota  · Sekretaris DPRD  · Kepala Dinas  · Kepala Badan  · Direktur RS Umum Daerah Kelas A dan B
III.aKepala Bagian  · Kepala Bidang  · Kepala Subdirektorat  · Kepala SubauditoratKepala Kantor  · Kepala Bagian  · Sekretais pada Dinas/ Badan/Inspektorat  · Kepala Bidang  · Inspektur Pembantu  · Direktur RS Umum Kelas C  · Direktur RS Khusus Kela B  · Wakil Direktur RS Umum Kelas B  · Wakil Direktur RS Khusus Kelas A  · Kepala UPT DinasKepala Kantor · Camat · Kepala Bagian · Sekretaris pada Dinas/ Badan/Inspektorat · Inspektur Pembantu · Direktur RS Umum Kelas C · Direktur RS Khusus Kelas B · Wakil Direktur RS Umum Kelas A dan B · Wakil Direktur RS Khusus Kelas A
III.bKepala Balai
Kepala Bagian pada RS Daerah  · Kepala Bidang pada RS Daerah
Kepala Bidang pada Dinas dan Badan  · Kepala Bagian dan Kepala Bidang pada RS Umum Daerah  · Direktur RS Umum Daerah Kelas D  · Sekretaris Camat
IV.aKepala Subbagian  · Kepala Subbidang  · Kepala SeksiKepala Subbagian  · Kepala Subbidang  · Kepala SeksiLurah · Kepala Subbagian · Kepala Subbidang · Kepala Seksi · Kepala UPT Dinas dan Badan ·
IV.bSekretaris Kelurahan  · Kepala Seksi pada Kelurahan  · Kepala Subbagian pada UPT  · Kepala Subbagian pada Sekretariat Kecamatan  · Kepala TU Sekolah Menengah Kejuruan
V.aKepala Urusan • Kepala SubseksiKepala TU Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama  · Kepala TU Sekolah Menengah Umum
dikutip dari Wikipedia

Cukup banyak ternyata, bahkan Kepala TU sekolah saja sudah bisa diangkat sebagai PNS, hal ini demi mencapai impian dari PNS itu sendiri yaitu :

Mewujudkan Indonesia yang aman dan damai.
Mewujudkan Indonesia yang adil dan demokratis.
Mewujudkan Indonesia yang sejahtera.

Tidak heran kenapa menjadi seorang PNS adalah impian bagi beberapa orang dan beberapa orang tua karena jika kalian menjadi PNS, kalian akan mendapatkan :

  1. Gaji Pokok

Gaji pokok merupakan gaji utama dari seorang PNS. Gaji pokok seorang PNS ditentukan berdasarkan latar belakang pendidikan dan masa kerja. Berikut rincian gaji pokok PNS tahun 2020 berdasarkan golongannya.

Gaji Pokok

Golongan I (lulusan SD dan SMP)

Golongan Ia: Rp1.560.800,00 – Rp2.335.800,00
Golongan Ib: Rp1.704.500,00 – Rp2.472.900,00
Golongan Ic: Rp1.776.600,00 – Rp2.577.500,00
Golongan Id: Rp1.851.800.00 – Rp2.686.500,00

Golongan II (lulusan SMA dan D-III)

Golongan IIa: Rp2.022.200,00 – Rp3.373.600,00
Golongan IIb: Rp2.208.400,00 – Rp3.516.300,00
Golongan IIc: Rp2.301.800,00 – Rp3.665.000,00
Golongan IId: Rp2.399.200,00 – Rp3.820.000,00

Golongan III (lulusan S1 hingga S3)

Golongan IIIa: Rp2.579.400,00 – Rp4.236.400,00
Golongan IIIb: Rp2.688.500,00 – Rp4.415.600,00
Golongan IIIc: Rp2.802.300,00 – Rp4.602.400,00
Golongan IIId: Rp2.920.800,00 – Rp4.797.000,00

Golongan IV

Golongan IVa: Rp3.044.300,00 – Rp5.000.000,00
Golongan IVb: Rp3.173.100,00 – Rp5.211.500,00
Golongan IVc: Rp3.307.300,00 – Rp5.431.900,00
Golongan IVd: Rp3.447.200,00 – Rp5.661.700,00
Golongan IVe: Rp3.593.100,00 – Rp5.901.200,00

Selain mendapatkan gaji pokok PNS juga pasti mendapatkan tunjangan pensiun, meskipun sudah tidak aktif melayani masyarakat, pemerintah tetap akan memberikan gaji bulanan bagi para pensiunan PNS, sesuai dengan ketentuan undang-undang. Bahkan, istri pensiunan PNS laki-laki tetap akan mendapatkan dana pensiun dari suaminya setelah suaminya meninggal.

2. Tidak ada PHK

Keuntungan menjadi PNS yang tak kalah menarik adalah profesi ini bebas dari kemungkinan pemutusan hubungan kerja (PHK). PNS bebas dari PHK karena perannya dalam melayani masyarakat akan terus dibutuhkan, terlepas dari krisis ekonomi apapun.

Dalam kasus-kasus tertentu yang mendesak, sebuah kementerian atau lembaga non negara yang dibentuk pemerintah bisa saja dibubarkan karena kebijakan pemerintah. Namun, kalaupun hal tersebut terjadi, para PNS yang bekerja di lembaga itu akan dipindahkan ke lembaga lain yang masih beroperasi dengan baik.

3. Mendapatkan Fasilitas Dinas

Rumah Dinas PNS

Keuntungan menjadi PNS yang menarik adalah kesempatan untuk mendapatkan fasilitas kendaraan dan rumah dinas. Fasilitas ini akan sangat memudahkan mobilitas dan kesejahteraan seseorang.

4. Jam Kerja Pasti

Keuntungan menarik lainnya dalam menjadi PNS adalah jam kerjanya yang sudah pasti. Jam kerja ini tergantung oleh jam operasional masing-masing instansi, namun secara umum para PNS bekerja dari pukul 08.00 sampai dengan 16.00. PNS juga memiliki jam kerja yang sudah pasti, yaitu hari Senin sampai Jumat.  

Kemungkinan lembur sangatlah kecil, sehingga seorang PNS umumnya memiliki waktu luang untuk melakukan kegiatan lain, seperti membuka usaha sampingan.

5. Mudah Meminjam di Bank

Keuntungan menjadi PNS lainnya adalah kemudahan pengajuan pinjaman ke bank. Apabila seorang PNS memerlukan uang cash yang cukup banyak, seperti untuk membeli atau memperbaiki rumah, menyekolahkan anak, atau keperluan lainnya, PNS tersebut bisa menjaminkan surat keterangan pengangkatan miliknya,  yang disebut SK PNS, ke bank. Dengan begitu, cicilan dari uang pinjaman itu akan dipotong dari gaji mereka setiap bulannya.

Itu hanya beberapa kelebihan jika anda memilih berkarir sebagai PNS, mungkin ada banyak hal yang dirasakan oleh teman-teman PNS yang bahkan lebih enak dari yang dibayangkan.

Tapi, menjadi PNS juga ada kerugianya yang mungkin dapat menjadi pertimbangan atau mungkin mengantisipasi jika kalian memilih menjadi PNS, berikut adalah kerugianya :

  1. Tidak Ada Negosiasi Gaji

Kerugian pertama jadi PNS adalah gaji yang didapat tidak bisa dinegosiasi. Hal ini tentu berbeda dibanding dengan bekerja di perusahaan.

Pasalnya, sebelum bekerja di perusahaan biasanya calon karyawan akan ditanya tentang gaji dan Anda dapat melakukan negosiasi terkait gaji yang akan diterima.

2. Sulit Bekerja Sesuai Passion

Bekerja sesuai passion merupakan hal yang menyenangkan dan menjadi impian banyak orang. Namun, bekerja sesuai passion akan sulit Anda lakukan jika bekerja sebagai PNS. pasalnya, menjadi PNS Anda harus bekerja sesuai dengan peraturan dan tugas yang dibebankan.

3. Tidak Bisa Mengembangkan Kemampuan Diri

Anda akan melakukan pekerjaan yang diberikan dan tidak boleh melakukan hal yang bertentangan dengan birokrasi. Hal ini membuat PNS sulit untuk men-survive diri, baik untuk mengembangkan diri maupun untuk menemukan pekerjaan.

4. Disiplin Ilmu

Disiplin ilmu yang Anda dapatkan saat mengenyam pendidikan akan sulit berkembang saat menjadi PNS. Disiplin ilmu yang sudah Anda pelajari mungkin tidak begitu dimanfaatkan saat menjadi PNS.

Apalagi tugas-tugas PNS cenderung kaku dan membelenggu. Anda bisa saja memiliki berbagai ide dan gagasan yang menarik.

Akan tetapi akan sulit merealisasikan hal tersebut. mengingat ada banyak ketetapan yang mengatur pekerjaan PNS. realisasi dan perkembangan disiplin ilmu juga akan menjadi lebih sulit.

5. Bekerja Hingga Masa Pensiun

Setelah proses pendaftaran dan serangkaian te serta dinyatakan lulus. Anda akan bekerja sebagai PNS hingga masa pensiun tiba. Hal ini mungkin membuat Anda merasa aman secara finansial mengingat gaji dan pemasukan akan Anda dapatkan.

Namun mengerjakan hal yang sama hingga masa pensiun tiba merupakan hal yang sulit dilakukan.

Post a Comment

1 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
  1. How to Play Casino: Easy Guide to playing slots on
    Casino games are played by 4 players, the average time they take turns https://tricktactoe.com/ is around https://septcasino.com/review/merit-casino/ 14:20. The house is gri-go.com divided wooricasinos.info into three distinct categories: the poormansguidetocasinogambling house

    ReplyDelete
Post a Comment

buttons=(Accept !) days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top